KPK  Sudah Targetkan Periksa Pejabat Bea Cukai Yogya yang Viral: Kabar Terbaru  Akan Dicopot

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - KPK ternyata sudah menyoroti perilaku Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang viral pamer harta dan kemewahan. KPK memastikan akan memeriksa Eko.

     "Sudah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (1/3/2023). KPK ditanya soal apakah sudah menyorot perilaku hedon Eko Darmanto.

    Pahala mengatakan surat tugas pemeriksaan terhadap Eko akan keluar besok. Dia memastikan KPK akan memeriksa pejabat Bea Cukai tersebut. Namun Pahala tidak membeberkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

   "Dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti akan kita periksa," katanya seperti dilansir detik.com..

    Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto ramai diperbincangkan karena dinilai suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial Instagram mliknya.

    Walaupun akun media sosialnya sudah hilang, banyak beredar hasil tangkapan layar yang menunjukkan unggahan Eko Darmanto berisi motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

    Eko sendiri disebut sudah diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.

Akan Dicopot

   Kabar terbaru dikabarkan Kemenkeu akan mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Yogyakarta. Kemenkeu tegas menindak pegawainya yang kerap pamer harta atau bergaya mewah di media sosial.

Pejabat itu bernama Eko Darmanto atau ED. Dia adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    "Terkait dengan hal ini, dapat kita sampaikan bahwa Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil yang bersangkutan," ujar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

   Hasil pemeriksaan ED, bahwa sebagian harta yang dipamerkan bukan miliknya. Kemenkeu mengatakan ED telah berjanji tidak akan lagi memamerkan hartanya.

    "Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini dapat disampaikan sebagai berikut; foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)," ungkapnya seperti dilansir detik.com.

   "Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," imbuhnya.

   Soal moge yang ditumpangi dan diupload di media sosial, Suahasil menyebut moge itu adalah motor pinjaman.

    "Ketiga, dari pemeriksaan yang dilakukan direktorat kepatuhan di DJBC, motor besar yang ditampilkan di medsos yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman," katanya.

    Menurut pengakuan ED, dia memiliki motor gede (moge) dan tidak dilaporkan di LHKPN. Kemenkeu pun akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.

   "Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstrukstikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokan termasuk laporan SPT pajak," tutur Suahasil.

   Suahasil mengatakan ED akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.

    "Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan, oke jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai saat ini belum," pungkasnya.***